MANIS AKAN TERASA LEBIH MANIS JIKA TELAH MENGECAP PAHIT

Minggu, 24 Maret 2013

MEKANISME TRANSAKSI PEMBAYARAN INTERNET



Bentuk/cara pembayaran yang digunakan di Internet umumnya bertumpu pada system keuangan nasional, tapi ada juga beberapa yang mengacu kepada keuangan local/ masyarakat. Adapun klasifikasi berbagai mekanisme pembayaran tersebut dapat kita bagi dalam lima mekanisme utama, seperti:
1.      Transaksi Model ATM
Pihak yang terkait dalam jenis transaksi hanya institusi finansial dan pemegang account.
Pemegang account akan melakukan pengambilan atau penyimpanan uangnya dari account masing-masing. Pembayaran dua pihak tanpa perantara, transaksi dilakukan langsung antara dua pihak tanpa perantara menggunakan uang nasional-nya. Pembayaran dengan perantaraan pihak ke tiga, umumnya proses pembayaran yang menyangkut debit, kredit maupun check masuk dalam kategori ini. Ada beberapa metoda pembayaran yang dapat diguna

kan, yaitu: Sistem pembayaran kartu kredit on-line dan Sistem pembayaran check on-line.
Berikut yang termasuk model ini :
·         Netfare (http://www.netfare.com) adalah sebuah farecard untuk digunakan dalam pembayaran dari pembelian informasi online.
·         Ziplock (http://www.portsoft.com) memungkinkan vendor online untuk memberikan kode kunci untuk diberikan kepada pembeli produk mereka setelah pembayaran diverifikasi.
·         I-Escrow (http://www.i-escrow.com) akan mmebantu mem-feryfikasi dan mereserve uang untuk pembayaran online sampai pembeli menerima barang yang dibeli
·         E-cash (http://www.ecashtechnologies.com) dibeli oleh http://www.digicash.com pada bulan Agustus 1999, saat ini memberikan jasa pembayaran elektronik.
·         Transactor MK2 http://gis.co.uk/products/tx2/index.htm menyediakan metoda yang mudah untuk mentransfer “value” atau informasi dari satu smarts card ke smart card yang lain yang dapat digunakan dalam community currency smartcard atau system keuangan laiinya.
2.      Pembayaran dua pihak tanpa perantara
Transaksi dilakukan langsung antara 2 pihak tanpa perantara menggunakan uang nasional-nya. Pada prinsipnya adalah jasa-jasa yang bersifat barter atau exchange/ pertukaran. Jasa demikian sangat banyak di Internet kadang-kadang muncul kadang mati tentunya. Beberapa diantaranya jasa barter ini antara lain adalah:
·         International Reciprocal Trade Assosiation (http://www.irta.net) yang berusaha untuk memjukan industry barter di dunia ini dan menaikkan tambah dari industry jasa tersebut.
·         Habitat for Humanity (http://www.habitat.org) adalah organisasi yang membantu keluarga berpenghasilan rendah untuk menukar “keringat” mereka dengan rumah yang terjangkau.
·         Global Village Bank (http://www.gvb.org) memfasilitasi pertukaran jasa yang berkaitan dengan komputer atau internet.
·         Global Resource Bank http://.globalresourcebank.com/ berusaha menjaga kekayaan alam yang ada.
3.      Pembayaran dengan perantaraan pihak ketiga
Umumnya proses pembayaran yang menyangkut debit, kredit maupun cek masuk dalam kategori ini.
Ada beberapa metode pembayaran yang dapat digunakan, yaitu :
-          Sistem pembayaran kartu kredit online
-          SIstem pembayaran dengan kartu debet dan
-          sistem pembayaran check on-line
Secara umum ada beberapa mekanisme pembayaran yang berkembang terutama yang berkaitan dengan uang yang sifatnya lokal. Beberapa di antara-nya adalah:
·         Time Dollars  – sebuah model mekanisme / aktifitas yang di rancang untuk memonitor yang diharapkan untuk meng-encourage pertumbuhan jasa di masyarakat. Sangat di sarankan untuk melihat dari dekat hal-hal ini dalam The Time Dollar Institute http://www.timedollar.org/.
·         Jika  ada perasaan  tidak aman dalam melakukan  transaksi  online, maka sistem secure800 http://www.secure800.com/ dapat membantu mekanisme pembayaran melalui  telepon bagi pembelian yang dilakukan secara online. 
Selanjutnya mekanisme pembayaran online yang terkait dengan sistem kartu kredit, adalah:
·         1ClickCharge http://www.1clickcharge.com / menyediakan “super-thin client” (wallet / dompet) maupun membayar di awal blok dari micropurchases melalui kartu kredit.
Ada beberapa perusahaan memberikan servis micropayment yang bertumpu pada pihak ke tiga, termasuk di dalamnya:
·         IBM http://www.hrl.il.ibm.com/mpay/ juga memberikan servis berupa dompet & server micropayment.
·         Netscape  http://www.netscape.com/ memberikan beberapa produk  dari secure server http://www.netscape.com/directorysecurity/index.html . Mengingat Netscape adalah  browser yang cukup dominan di Internet, maka produk mereka tentunya sudah terintegrasi dengan baik ke browser pada klien komputer yang memungkinkan berbagai solusi yang menarik.  
Selanjutnya yang masih terkait  dengan metoda pembayaran yang melibatkan  pihak ke tiga sebagai perantara adalah dengan menggunakan metoda check online. Beberapa di antara mereka adalah:
·         CheckFree http://www.checkfree.com/ adalah sebuah sistem pembayaran secara elektronik yang telah  dikembangkan sejak 1981, sistem tersebut mempunyai sebuah pembayaran tanpa check (checkless) yang dapat digunakan dari sebuah PC.
·         Verifone  http://www.verifone.com/ adalah sebuah perusahaan yang membuat system pembayaran secara  elektronik. Mereka  juga mengembangkan sistem internet bagi  pembeli, retailer maupun institutsi finansial.
4.      Metode Pembayaran Micropayment
Micropayment adalah salah satu alternatif pembayaran elektronik (uang elektronik) dengan mekanisme pembayaran melalui internet ataupun media lain, dilakukan untuk jumlah uang yang relatif kecil dan intensitas transaksi yang tinggi. Dalam bahasa sederhananya adalah pembayaran pembayaran untuk uang receh yang kecil-kecil. Mekanisme micropayment penting dikembangkan karena bila menggunakan kartu kredit, maka biaya overhead akan terlalu tinggi.
Salah satu tantangan utama dalam mekanisme pembayaran di Internet adalah bagaimana cara kita untuk menagani recehan atau cepe-an. Karena tidak mungkin kita menggunakan system pembayaran melalui kartu kredit biasa karena overhead cost-nya menjadi terlalu tinggi. Oleh Karen itu dikembangkan beberapa mekanisme pembayaran online di Internet bagi pembayaran-pembayaran mikro (receh) tadi, antara lain, adalah:
·         1ClickCharge http://www.1clickcharge.com/ pengguna dapat mendownload” super thin client” (bahasa awamnya dompet atau wallet) dan memblock sebuah alokasi untuk pembelian mikri (recehan) tadi dengan menggunakan kartu kredit. Pada tanggal 1 Desember 1999, 1ClickCharge mengumumkan maksudnya untuk me-release metoda “post-delivery content management” pada kuartal ke dua di tahun 2000.
·         Qpass http://www.qpass.com/  adalah sebuah sistem wallet juga yang akan membebankan pembayaran ke kartu kredit pembeli untuk sejumlah total pembelian tertentu. Konsep yang dikembangkan akan membebaskan merchant dari beban setiap kali melakukan transaksi yang biasanya dikenakan dalam sistem online micropayment. Contoh menarik penggunaan Qpass dilakukan oleh New York Times untuk mengumpulkan donasi secara online melalui Internet bagi orang-orang yang tak mampu.
·         iPIN http://www.ipin.com/  akan menagih pembayaran dari pembelian digital content kepada ISP account dari si pembeli. Pada bulan September 1999, iPIN telah mengadakan perjanjian dengan beberapa perusahaan musik digital untuk menangani pembayaran dari pembelian musik mereka secara online.
·         Millicent http://www.millicent.digital.com/  adalah sebuah sistem mikropayment yang dikembangkan oleh Digital Equipment Corp, yang sekarang dimiliki oleh Compaq. Sistem ini beroperasi pada bulan Juni 1999 di Jepang dengan dompet yang dapat berisi 1000 yen dan pembayaran sekecil-kecil-nya 5 yen.
5.      Anonymous digital cash
Uang elektronik yang dienkripsi. Dipelopori oleh David Chaum dengan Digicash-nya (http://www.digicash.com) Uang elektronik menjamin privasi user cash layaknya uang kertas maupun koin yang kita kenal.
Contoh lain :
·         Digicash http://www.digicash.com/  yang dikembangkan oleh Dr. David Chaum setelah bangkrut tahun 1998 sekarang dibeli oleh eCash
·         http://www.ecashtechnologies.com/ . ECash menggunakan uang nasional sebagai unit dalam account. Kita dapat melihat daftar bank yang mengeluarkan e-Cash http://www.ecashtechnologies.com/ecash/issuers/index.html  di Australia, Austria, Jerman dan Swis.
·         NetCheque http://gost.isi.edu/info/netcheque/  adalah sebuah sistem pembayaran elektronik di rancang untuk Internet dikembangkan oleh Information Sciences Institute University of Southern California http://cwis.usc.edu/ . NetCash http://nii-server.isi.edu/gost-group/products/netcash/ adalah kerangka kerja untuk uang elektronik yang sedang dikembangkan untuk bekerja dengan NetCheques.
·         PayMe http://www.w3.org/pub/Conferences/WWW4/Papers/228/  adalah kerangka konseptual yang berusaha mengkombinasikan anonymitas dari DigiCash dengan skalibilitas Netcash.

Salah satu isu terbesar dalam implementasi sistem E-Commerce adalah mengenai mekanisme transaksi pembayaran via internet. Dalam bisnis konvensional sehari-hari, seseorang biasa melakukan pembayaran terhadap produk atau jasa yang dibelinya melalui berbagai cara. Cara yang paling umum adalah dengan membayar langsung dengan alat pembayaran yang sah (uang) secara tunai (cash). Cara lain adalah dengan menggunakan kartu kredit (credit card), kartu debit (debet card), cek pribadi (personal check), atau transfer antar rekening (Kosiur, 1997). Proses pembayaran biasanya dilakukan di tempat dimana produk atau jasa tersebut diperjualbelikan.
Sumber: David Kosiur, 1997
Lokasi tersebut biasa disebut sebagai POS (Point-Of-Sale). Prinsip pembayaran di dalam sistem E-Commerce sebenarnya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata, hanya saja internet (dunia maya) berfungsi sebagai POS yang dapat dengan mudah diakses melalui sebuah komputer pesonal (PC).
Langkah pertama yang biasa dilakukan konsumen adalah mencari produk atau jasa yang diinginkan di internet dengan cara melakukan browsing terhadap situs-situs perusahaan yang ada. Melalui online catalog-nya, konsumen kemudian menentukan barang-barang yang ingin dibelinya. Setelah selesai “memasukkan” semua barang (pesanan dalam bentuk informasi) ke dalam digital cart (kereta dorong digital), maka tibalah saatnya untuk melakukan pembayaran (seperti halnya membawa kereta dorong ke kasir di sebuah supermarket).
Langkah selanjutnya adalah konsumen berhadapan dengan sebuah halaman situs yang menanyakan berbagai informasi sehubungan dengan proses pembayaran yang ingin dilakukan. Informasi yang biasa ditanyakan sehubungan dengan aktivitas ini adalah sebagai berikut:
1.      Cara pembayaran yang ingin dilakukan, seperti: transfer, kartu kredit, kartu debit, cek personal, dan lain sebagainya. Jika menggunakan kartu kredit misalnya, informasi lain kerap ditanyakan, seperti nama yang tercantum dalam kartu, nomor kartu, expire date, dan lain sebagainya. Contoh lain adalah jika menggunakan cek personal, biasanya selain nomor cek, ditanyakan pula nama dan alamat bank yang mengeluarkan cek tersebut.
2.      Data atau informasi pribadi dari yang melakukan transaksi, seperti: nama, alamat, nomor telepon, alamat penagihan, dan lain sebagainya. Jika konsumen ingin melakukan pembayaran dengan metoda lain, seperti digital cash atau electronic check misalnya, konsumen diminta untuk mengisi user name dan password terkait sebagai bukti otentik transaksi melalui internet.
3.      Bagi perusahaan yang memperbolehkan konsumennya untuk melakukan pembayaran beberapa kali (cicilan), biasanya akan ditanyakan pula termin pembayaran yang dikehendaki.
Setelah konsumen mengisi formulir elektronik tersebut, maka perusahaan yang memiliki situs akan melakukan pengecekan berdasarkan informasi pembayaran yang telah dimasukkan ke dalam sistem. Melalui sebuah sistem gateway (fasilitas yang menghubungkan dua atau lebih sistem jaringan komputer yang berbeda), perusahaan akan melakukan pengecekan (otorisasi) terhadap bank atau lembaga keuangan yang berasosiasi terhadap medium pembayaran yang dipilih oleh konsumen (misalnya menghubungi Visa atau Mastercard untuk jenis pembayaran kartu kredit). Lembaga keuangan yang terkait kemudian akan melakukan proses otorisasi dan verifikasi terhadap berbagai hal, seperti: ketersediaan dana, validitas medium pembayaran, kebenaran informasi, dan lain sebagainya. Jika metode pembayaran yang dipilih melibatkan lebih dari satu bank atau lembaga keuangan, proses otorisasi dan verifikasi akan dilakukan secara elektronik melalui jaringan komputer antar bank atau lembaga keuangan yang ada.
Hasil dari proses otorisasi dan verifikasi di atas secara otomatis akan “diinformasikan” kepada pelanggan melalui situs perusahaan. Jika otorisasi dan verifikasi berhasil, maka konsumen dapat melakukan proses berikutnya (menunggu barang dikirimkan secara fisik ke lokasi konsumen atau konsumen dapat melakukan download terhadap produk-produk digital). Jika otorisasi dan verifikasi gagal, maka pesan kegagalan tersebut akan diberitahukan melalui situs yang sama. Berbagai cara biasa dilakukan oleh perusahaan maupun bank untuk membuktikan kepada konsumen bahwa proses pembayaran telah dilakukan dengan baik, seperti:
1.      Pemberitahuan melalui email mengenai status transaksi jual beli produk atau jasa yang telah dilakukan;
2.      Pengiriman dokumen elektronik melalui email atau situs terkait yang berisi “berita acara” jual-beli dan kwitansi pembelian yang merinci jenis produk atau jasa yang dibeli berikut detail mengenai metode pembayaran yang telah dilakukan;
3.      Pengiriman kwitansi pembayaran melalui kurir ke alamat atau lokasi konsumen;
4.      Pencatatan transaksi pembayaran oleh bank atau lembaga keuangan yang laporannya akan diberikan secara periodik pada akhir bulan; dan lain sebagainya.
Menyangkut transaksi pembayaran melalui internet, terdapat prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh mereka yang mengembangkan sistem E-Commerce, yaitu:
1.      Security – data atau informasi yang berhubungan dengan hal-hal sensitif semacam  nomor kartu kredit dan password tidak boleh sampai “dicuri” oleh yang tidak berhak, karena dapat disalahgunakan di kemudian hari;
2.      Confidentiality – perusahaan harus dapat menjamin bahwa tidak ada pihak lain yang mengetahui terjadinya transaksi jual beli dan pembayaran, kecuali pihak-pihak yang memang secara hukum harus mengetahuinya (misalnya bank);
3.      Integrity – sistem harus dapat menjamin adanya keabsahan dalam proses jual beli, yaitu harga yang tercantum dan dibayarkan hanya berlaku untuk jenis produk atau jasa yang telah dibeli dan disetujuai bersama;
4.      Authentication – proses pengecekan kebenaran dimana pembeli maupun penjual merupakan mereka yang benar-benar berhak melakukan transaksi seperti yang dinyatakan oleh masing-masing pihak;
5.      Authorization – mekanisme untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan dan kemampuan seorang konsumen untuk melakukan pembelian (adanya dana yang diperlukan untuk melakukan transaksi jual beli); dan
6.      Assurance – kondisi dimana konsumen yakin bahwa perusahaan E-Commerce yang ada benar-benar berkompeten untuk melakukan transaksi jual beli melalui internet (tidak melanggar hukum, memiliki sistem yang aman, dsb.).
Dalam perkembangannya, sistem pembayaran melalui internet dapat dilakukan dengan berbagai cara. Mengingat bahwa seluruh mekanisme tersebut dilakukan di sebuah dunia maya yang penuh dengan potensi kejahatan, maka adalah merupakan suatu keharusan bagi perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan audit terhadap kinerja sistem pembayaran perusahaan E-Commerce-nya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Di pihak konsumen, adalah baik untuk tidak langsung percaya begitu saja terhadap perusahaan maupun “dunia maya” yang ada. Belajar berbelanja melalui internet dapat dilakukan dengan melibatkan uang dalam jumlah yang kecil dahulu. Jika benar-benar tidak diketemukan masalah, barulah secara perlahan dapat dilakukan frekuensi dan volume jual beli dengan nilai yang lebih besar. Menggunakan kartu kredit atau kartu debit dengan limit terbatas merupakan salah satu cara terbaik untuk mulai belajar berbelanja di internet.




METODE PEMBAYARAN DENGAN DIGITAL CASH

Digital cash adalah sistem pembayaran yang mengandung sebuah tanda tangan digital dan dilengkapi dengan sepasang kunci publik-privat. Tanda tangan digital untuk mengotentikkan pemakai kartu dan sepasang kunci publik-privat untuk mengamankan proses pembayaran. Dua hal ini melindungi privasi pemilik kartu dari segala usaha ilegal. Dalam praktiknya digital cash dapat dibagi dalam 3 kategori yaitu:
·         Pengkategorian anonymous/identified
Pemilik kartu bisa anonim atau teridentifikasi dalam melakukan transaksi
·         Berdasarkan online/offline
Kategori online berarti pemilik kartu harus berkomunikasi dengan bank secara langsung untuk bertransaksi dengan pihak ketiga.
Kategori offline berarti transaksi dapat dilakukan tanpa melibatkan bank secara lansung.
·         Berdasarkan smart card/purely electronic
Pemakaian smart card seperti kartu kredit layaknya kecuali smart card menyimpan informasi uang di dalam chip yang terdapat pada kartu tersebut, sementara purely electronic memakai jaringan atau internet.

Mekanisme kerja Secara Umum

Seorang pemilik digital cash menginstal sebuah cyber wallet di sebuah komputer. Si pemilik digital cash dapat mengisi cyber wallet-nya dengan cara mengirim pesan terenkripsi ke bank. Pesan tersebut berisi permintaan untuk mengurangi sejumlah uang dari rekening si pemilik dan memasukkannya ke dalam cyber wallet si pemilik. Kemudian, bank mendekripsi pesan tersebut dengan kunci privat bank dan mengotentikasi pemilik dan pesan memakai tanda tandan digital.  Jika pesan sudah didekripsi dan otentikasi berhasil, maka bank membuat nomor seri, mengekripsi pesan, menandatangani dengan tanda tangan digital bank tersebut, dan mengembalikan ke pemilik. Dengan demikian, cyber wallet sudah terisi uang sejumlah yang diminta oleh pemilik.
Si pemilik digital cash sekarang bias memakai uang di cyber wallet-nya untuk berbelanja di toko-toko yang memiliki fasilitas pelayanan digital cash. Sebuah toko dengan fasilitas tersebut menerima digital cash dalam transaksinya dan memeriksa apakah digital cash tersebut sudah diotorisasi oleh bank yang berwenang. Kemudian toko mengontak pihak bank untuk memastikan bahwa digital cash tersebut belum dipakai di tempat lain dan jumlah uang yang dipakai dalam transaksi cukup tersedia di dalam cyber wallet si pemilik digital cash. Pada tahap akhir, jumlah uang dalam transaksi ditambahkan ke dalam rekening toko.
Sering kali di dalam dunia maya, seseorang ingin belanja secara cepat dan tidak bertele-tele, terutama dalam hal melakukan transaksi pembayaran. Terlebih-lebih jika barang yang ingin dibeli melalui internet tergolong berharga murah, misalnya dibawah US$5,- Jelas bahwa untuk jumlah tersebut, menggunakan kartu kredit akan membuang-buang waktu, karena disamping harus mengisi sejumlah formulir, proses otorisasi terkadang memakan waktu yang cukup lama, tidak sebanding dengan nilai transaksi yang ingin dilakukan. Bagi praktisi bisnis yang ingin mempermudah konsumennya dalam membelanjakan uang untuk produk-produk retail berharga murah dengan sistem E-Commerce, ditawarkan sebuah metode pembayaran yang tergolong cepat dan aman, yaitu dengan menggunakan uang digital (Digital Cash). Cara kerjanya cukup unik, seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Prinsip yang dipergunakan dalam implementasi sistem digital cash cukup sederhana (Kosiur, 1997). Di dalam dunia maya, uang dapat direpresentasikan dalam susunan bit atau karakter (string) dalam beberapa digit. Seperti layaknya penggunaan kupon dalam sebuah bazar, seorang nasabah bank dapat meminta beberapa kupon (disebut sebagai “token”) kepada bank di tempatnya menabung dalam pecahan yang diinginkan (misalnya US$1,-). Melalui email bank akan memberikan nomor seri beberapa token tersebut kepada nasabahnya sesuai dengan permintaan. Bank selanjutnya akan mendebit sejumlah uang yang ditransfer pada rekening nasabah yang bersangkutan. Token inilah yang kelak akan dipergunakan oleh nasabah untuk berbelanja di internet. Cukup dengan memberikan nomor seri dari token (digital cash) yang ada kepada “toko” di dunia maya, yang kemudian akan diverifikasi dengan bank yang bersangkutan, transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dapat dengan mudah dan cepat dilakukan di internet.
Tentu saja pada teknis pelaksanaannya akan dilakukan beberapa proses untuk menjaga keamanan transaksi pemberian token dari bank ke nasabah agar uang digital tersebut tidak “dicuri di tengah jalan” (pada jalur transmisi). Biasanya nasabah memiliki kunci enkripsi yang diberikan oleh bank untuk melakukan pengacakan terhadap permintaan akan token (untuk menjamin agar bukan orang lain yang memintanya); dan sebaliknya bank akan mengirimkan token yang dilengkapi dengan digital signature sebagai tanda bahwa token yang dihasilkan “tidak palsu”. Untuk mencegah agar uang tidak dipergunakan dua kali, maka bank akan melakukan pencatatan terhadap token yang telah dibelanjakan oleh nasabahnya.
Sumber: David Kosiur, 1997
Variasi terhadap implementasi sistem uang digital ini telah dikembangkan oleh beberapa institusi keuangan. Misalnya adalah pembelian token melalui transfer antar rekening antar bank, sehingga calon konsumen tidak perlu harus memiliki rekening di bank yang bersangkutan (mirip dengan sistem e-cash). Karena token tersebut berasal dari bank yang dikenal oleh masyarakat, maka dapat dibelanjakan di toko-toko virtual mana saja yang ada di internet. Atau variasi lain adalah membeli token dengan menggunakan kartu kredit di sebuah lembaga keuangan tertentu. Tentu saja harus ada lembaga atau asosiasi yang mengatur agar “uang palsu” tidak “berkeliaran” di dunia maya, yang biasanya dibentuk oleh pemerintah negara setempat. Tidak jarang pula ditemui toko-toko tertentu yang mengeluarkan digital cash-nya masing-masing, yang dapat dipergunakan untuk membeli produk-produk pada toko-toko yang menjadi rekanannya atau yang tergabung dalam suatu jaringan usaha tertentu.


1 komentar:

  1. ‘PELUANG USAHA MODAL SANGAT KECIL’
    Bagi agan-agan yang ingin membuka usaha
    Tapi bingung ingin membuka usaha apa dan hanya mempunyai modal kecil
    Tak usah bingung,silahkan buka usaha pembayaran online
    “ppob /online nasional”
    Satu deposit bisa melakukan transaksi berikut:
    Seperti listrik,tiket pesawat, tiket ka ,pln,pdam, telepon, speedy, kartu kredit, tv kabel, pulsa, kredit multifinance, dll secara mudah, murah namun tetap dengan dukungan teknologi yang handal dan sistem bisnis yang fleksibel dan menguntungkan.
    Hanya bermodal ‘rp.100.000,’
    info lengkap Hubungi : www.fastpaynasional.com
    Hp:081335640101

    BalasHapus